![]() |
|||
![]() |
|||


Oleh :
Kelompok 8
Rahmi
Syahfitri Harahap X-MIPA 3
Fitri
Handayani Lubis X-IPS 4
Widdi
Erfina Indra Sikumbang X-IPS 1
Adisty
Anggraini X-MIPA 4
Yupita
Ridha Pradani X-MIPA 4
Wilona
Edra Rachel Sitorus X-MIPA 5
SMA
NEGERI 1 PERCUT SEI TUAN
PMR UNIT
051
TA.
2016-2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena Ridho dan izin-Nya
kerangka penyusunan tugas “Makalah
Kenakalan Remaja” ini dapat diselesaikan semua. Kami juga mengucapkan terima
kasih banyak kepada Guru Pembimbing kami yaitu Kak Leo Martin Hutabarat dan
mengucapkan banyak terima kasih kepada narasumber dan kami yang telah membantu
kami menyelesaikan tugas ini yaitu kepada Bapak Khota Muddin
Lubis orang tua
dari Fitri Handayani Lubis, Bapak H. Bafrianto, M.Pd
sebagai Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Percut Sei Tuan dan Kepada Bapak
Marwan sebagai Pihak Kepolisian dan Ibu Samsuarni, S.Pd sebagai Guru BK SMA
Negeri 1 Percut Sei Tuan dan Kepada Bapak Sisman selaku Kepala Desa Tembung dan
Bapak Rum Nasution sebagai Ustadz.
Dan tak lupa pula kita kirimkan shalawat serta salam kepada Nabi Besar
kita Muhammad SAW karena telah membawa kita dari alam kegelapan menuju alam
yang terang benderang.
Dalam tugas ini, dapat dilihat bahwa kami masih banyak kekurangan dalam
penulisan/penyusunan, karena itu, kami menerima kritikan dan saran yang
sifatnya membangun untuk kesempurnaan makalah ini dikemudian hari.
Medan, November 2016
Penulis,
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar ...................................................................................................... i
Daftar Isi ................................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN .................................................................................... 1
1.1
Latar Belakang ..................................................................................... 1
1.2
Judul Makalah ........................................................................................
BAB II UJI TEORITIS ..........................................................................................
2.1
Orang Tua ..............................................................................................
2.2
Guru .......................................................................................................
2.3
Kelompok Masyarakat Kepolisian .........................................................
2.4
Kepala Desa ...........................................................................................
2.5
Ustadz ....................................................................................................
BAB III HASIL .......................................................................................................
3.1
Hasil dari Uji Teoritis Orang Tua ...........................................................
3.2
Hasil dari Uji Teoritis Guru ....................................................................
3.3
Hasil dari Uji Teoritis Kelompok Msyarakat .........................................
3.4
Hasil dari Uji Teoritis Kepala Desa ........................................................
3.5
Hasil dari Uji Teoritis Ustadz.................................................................
3.6
Kesimpulan ............................................................................................
BAB IV PENUTUP ................................................................................................
4.1
Kendala dalam Pembuatan Makalah ......................................................
4.2
Harapan Disusunnya Makalah ...............................................................
4.3
Penutup Akhir ........................................................................................
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tawuran antar pelajar atau
mahasiswa, sepertinya sudah menjadi kegiatan rutin para pelajar atau mahasiswa
di Indonesia. Tawuran layaknya penyaluran identitas diri akan kemampuan dan
kebanggannya terhadap diri sendiri, kelompok, atau almamater. Mereka tidak
memikirkan buruknya berkelahi atau tawuran. Mereka hanya memikirkan kepentingan
sesaat “Inilah Aku”.
Tawuran pelajar bukan hal yang
bisa dianggap enteng,tawuran pelajar sekarang tidak hanya terjadi di kota-kota
besar saja melainkan juga menjalar ke daerah-daerah.Permasalahan remeh dapat
menyulut pertengkaran individual yang berlanjut menjadi perkelahian massal dan
tak jarang melibatkan penggunaan senjata tajam,senjata api, bahkan akhir-akhir
ini banyak pelajar menggunakan bahan kimia seperti air keras sebagai
senjatanya.
Dewasa ini,kekerasan sudah
dianggap sebagai pemecah masalah yang sangat efektif yang dilakuka oleh para
remaja.Hal ini seolah menjadi bukti nyata bahwa seorang yang terpelajar pun
leluasa melakukan hal-hal yang bersifat anarkisme dan premanisme.Tentu saja
perilaku buruk ini tidak hanya merugikan orang yang terlibat dalam perkelahian
itu sendiri tetapi juga merugikan orang lain yang tidak terlibat secara
lagsung.
1.2 Judul Makalah
Kenakalan Remaja
1)
Bullying
2)
Kriminal
3)
Pelanggaran Lalu Lintas
4)
Clubing
5)
Seks Bebas
6)
Durhaka Kepada Orang Tua
7)
Frustasi
8)
Tawuran
9)
Narkoba/Rokok dan Miras
BAB II
UJI TEORITIS
2.1 Pendapat Dari Orang Tua
Narasumber : Bapak Khota Muddin Lubis
1.
Apa Yang Bapak Ketahui Tentang Tawuran
Tawuran merupakan penyimpanan
terhadap nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, yakni penyimpangan terhadap
nilai kemanusiaan, saling menghormati, yang terjadi karena rasa solidarisme
yang tinggi disetiap anggota kelompok karena adanya kepentingan yang terlarang
dari pihak yang berasal dari kelompok berbeda.
2.
Apakah Pendapat Bapak Tentang Tawuran Pelajar
Tawuran adalah menciderai sekolah
seperti melukai Ibu dan Bapak selaku orang tua, guru selaku pembimbing
disekolah juga melukai teman sebagai orang terdekat setelah orang tua. Dan
intinya tawuran telah meniadakan sikap saling menghargai karena ego yang
berperan.
3.
Apa Efek Samping Yang Ditimbulkan dari Tawuran.
Membuat orang sekitar menjadi
khawatir bahkan ketakutan, hancurnya harta benda, menyebabkan luka-luka
2.2 Pendapat Dari Guru
Narasumber : Guru BK SMA Negeri 1 Percut Sei Tuan Ibu
Syamsuarni, S.Pd
1.
Apa Pendapat Ibu Tentang Tawuran Pelajar
Tawuran tak benar itu bisa
menyebabkan perang saudara, mengakibatkan konflik antara sekolah, pemuda, Agama
dan lain-lain yang mengakibatkan korban yang tidak berdosa.
2.
Apa Yang Diketahui Tentang Tawuran Pelajar
Tawuran pelajar adalah tindakan yang
ditentukan oleh kekerasan antar pelajar karena mempunyai permasalahan kecil
yang dibesar-beasrkan maka terjadilah yang namanya tawuran pelajar, yang sering
dilakukan oleh kaum pelajar yang terdidik, untuk membela nama ego
masing-masing.
3.
Apa Efek Samping Yang Ditimbulkan Dari Tawuran
Menimbulkan kekerasan seperti
melempar batu dan sebagainya, bisa menyebabkan luka-luka dan membuat jelek nama
sekolah, merugikan diri sendiri.
4.
Solusi Mengenai Tawuran
Mereka harus dinasehati dan diberi
bimbingan agar itu dapat merubah sifat dan kelakukannya menjadi lebih baik,
yang harus mengambil peran utama adalah orang tua. Orang tua harus senantiasa
memberikan pencerahan kepada anaknya dan harus selalu bersabar dalam
menghadapinya.
2.3 Pendapat Kelompok Masyarakat/Polisi
Narasumber : Bapak Marawan
1.
Apa yang Bapak Ketahui Tentang Tawuran Pelajar
Tawuran pelajar adalah tindakan yang
dilakukan oleh kekerasan antar pelajar. Karena mempunyai permslaahan yang kecil
namun dibesar-beasrkan. maka terjadilah dan timbul yang namanya Tawuran antar
pelajar yang sering dilakukan oleh kaum pelakar yang terdidik untuk membela
nama sekolah masing-masing.
2.
Apa Pendapat Bapak Tentang Tawuran Pelajar
Tawuran tidak benar itu bisa
menyebabkan perang saudara, mengakibatkan konflik antar sekolah, pemuda, agama
dan lain-lain yang mengakibatkan korban yang tidak berdosa.
3.
Apa Efek Samping Yang Ditimbulkan Dari Tawuran
Menimbulkan kekeran seperti melempar batu
dan sebagainya, bisa menyebabkan luka-luka, menjelekkan nama sekolah.
2.4 Pendapat dari Kepala Desa
Narasumber : Kepala Desa Tembung Bapak Sisman
Menurut pendapat saya tawuran pelajar itu tidak
seharusnya terjadi. Akan lebih baik jika para siswa tersebut berkompetisi bukan
dalam bidang adu “OTOT” tapi dalam bidang adu “OTAK”. Karena mereka di didik
untuk mengembangkan kemampuan berfikir otak mereka bukan mengembangkan perilaku
anarkis. Dapat di jadikan contoh tawuran pelajar antara pelajar di Bogor yang
mengakibatkan kerusakan di tempat kejadian tersebut lalu menyebabkan juga
kepanikan bagi warga sekitar. Menurut saya perilaku yang tegas dari pihak orang
tua murid itu sangat diperlukan apalagi oleh pihak sekolah sangat perlu sekali
tindakan yang tegas dan turut serta pemerintah untuk membantu menertibkan
pelajar dengan mengirim pihak SATGAS untuk menertibkan pelajar.
Efek Samping Tawuran Antar
Pelajar
Akibat dari tawuran yaitu luka-luka karena terkena batu
yang dilempar oleh musuh atau terkena ikat pinggang salah satu musuh. Tawuran
juga menimbulkan dampak berupa hukuman dari sekolah. Hukuman dari sekolah dapat
memberikan efek jera bagi para pelajar, seperti skorsing atau bahkan
dikeluarkan dari sekolah atau Drop Out (D.O). Masuk penjara juga
merupakan akibat dari tawuran. Jika tertangkap polisi dan dianggap membahayakan
maka akan terkena Pasal 351 ayat 3 dengan hukuman 7 tahun penjara, Pasal 170
ayat 2 ketiga E dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dan yang paling parah
Pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara. Lebih parah akibat dari tawuran
yaitu kehilangan nyawa. Sudah banyak korban-korban yang kehilangan nyawa akibat
mengikuti tawuran.
2.5 Pendapat Dari Ustadz
1. Tawuran itu Haram dan Dosa
Jangan tawuran sebab tawuran itu haram dan
dosa. Banyak orang yang tahu, tapi tetap melakukan itu. Tawuran sering terjadi
baik antara pelajar SMA atau SMP, tawuran antar warga, tawuran antar preman,
bahkan tawuran antara polisi dengan tentara pun ada.
Komnas Perlindungan Anak mencatat pada
2011 tawuran pelajar mencapai 339 kasus dan korban tewas 82 orang. Jumlah
anak-anak yang terluka/cacat bisa mencapai ribuan. Jumlahnya melebihi jumlah
korban yang dibunuh teroris. Jadi tidak bisa tawuran pelajar ini dipandang
enteng sebagai kenakalan anak biasa. Tawuran itu menyakiti pihak lawan baik
dengan lisan dan tangan. Padahal Allah melarang itu: Allah Ta’ala berfirman:
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min, lelaki atau perempuan,
tanpa adanya sesuatu yang mereka lakukan, maka orang-orang yang menyakiti itu
menanggung kebohongan dan dosa yang nyata.” (al-Ahzab: 58) Dari Ibnu Mas’ud
r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Mencaci-maki seorang Muslim adalah
suatu kefasikan, sedang memeranginya -membunuhnya- adalah kekufuran.” (Muttafaq
‘alaih) Allah Ta’ala berfirman pula: “Orang-orang yang menganiaya itu tidak
mempunyai penolong.” (al-Haj: 71)
Saat kita memukul orang, maka Allah akan
menyiksa kita di neraka. Untuk membayangkan sakitnya neraka, coba bakar tangan
anda dengan api lilin 1 menit saja. Api neraka jutaan kali lipat lebih panas
dan lebih lama dari itu : Dari Abu Mas’ud al-Badri r.a., katanya: “Saya
pernah memukul bujang -pembantu yang berupa hamba sahaya- saya dengan cemeti,
lalu saya mendengar suara dari belakang saya berkata: “Ketahuilah hai Abu
Mas’ud.” Saya tidak memahami benar-benar isi suara yang diucapkan karena
kemarahan. Setelah mendekat kepada saya, tiba-tiba yang bersuara itu adalah
Rasulullah s.a.w. dan selanjutnya bersabda: “Ketahuilah hai Abu Mas’ud
bahwasanya Allah itu lebih kuasa untuk berbuat semacam itu padamu daripada
engkau berbuat sedemikian tadi pada bujang ini.” Saya lalu berkata: “Saya tidak
akan memukul seorang hamba sahayapun sehabis peristiwa ini untuk
selama-lamanya.” [HR Muslim] Jika terjadi saling membunuh antara dua orang
muslim maka yang membunuh dan yang terbunuh keduanya masuk neraka. Para sahabat
bertanya, “Itu untuk si pembunuh, lalu bagaimana tentang yang terbunuh?” Nabi
Saw menjawab, “Yang terbunuh juga berusaha membunuh kawannya.” (HR. Bukhari)
Dari Ibnu Umar Ra bahwa Nabi
SAW bersabda: “Sesungguhnya orang yang paling durhaka kepada Allah ada
tiga: Orang yang membunuh di tanah haram, orang yang membunuh orang yang tidak
membunuh, dan orang yang membunuh karena balas dendam jahiliyyah.” Hadits
shahih riwayat Ibnu Hibban.
Pepatah kita dulu menyatakan: “Menang
jadi arang, kalah jadi abu”. Artinya dalam perkelahian, tidak ada yang
untung. Sama-sama sakit.
Terhadap masalah tawuran atau penganiayaan
bahkan pembunuhan, Hukum Islam sangat tegas : Dari Samurah Ra bahwa
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa membunuh hambanya kami akan membunuhnya
dan barangsiapa memotong hidung hambanya kami akan memotong hidungnya.” Riwayat
Ahmad dan Imam Empat.
2. Cara Mencegah Tawuran
Dari sejak seleksi masuk, harusnya pihak
sekolah menyeleksi calon siswanya. Terutama akhlaknya. Jika memang nakal,
harusnya ada sekolah khusus untuk anak nakal di mana pembinaan akhlak dan agama
lebih intensif. Dulu ada sekolah khusus untuk anak nakal di Tangerang. Jadi
sekarang bisa saja diadakan Sekolah Khusus untuk Anak Nakal atau Pesantren
untuk Biang Tawuran.
Saat tawuran, harusnya begitu mendapat
laporan, polisi langsung bergerak ke TKP meski tawuran belum terjadi.
Berdasarkan pengalaman saya yang melaporkan peristiwa tawuran sebanyak 2x,
polisi tidak mau datang sebelum tawuran benar-benar terjadi. “Kalau pas kita ke
sana kemudian tidak ada tawuran bagaimana?”, begitu kata seorang polisi
penerima laporan.
Apa susahnya sih mengirim 1 anggota ke TKP
pakai motor untuk memantau terlebih dulu? Polisi itu kan tugasnya untuk menjaga
keamanan. Mereka digaji, diberi motor dan mobil dinas, serta bensinnya dibayar
rakyat untuk menjaga keamanan. Jadi jangan menunggu jatuh korban dan memakan
gaji buta. Saat para pelajar sudah mulai bergerombol dengan jumlah lebih dari
10 orang, harusnya polisi sudah mulai tanggap. Adakan patroli di lingkungan
sekolah saat masuk dan pulang sekolah.
Pada Tawuran, di setiap sekolah paling
cuma ada 2-3 pentolan yang memang benar2 nakal/kriminal/penjahat. Sebab kalau
sudah melukai apalagi membunuh, biar pun statusnya Pelajar tetap PEMBUNUH.
Harusnya dihukum mati.
Jika sudah tawuran/berkelahi, harusnya 2-3
pentolan ini langsung dikeluarkan dari sekolah. Jika perlu dimasukkan ke
sekolah khusus negara di satu tempat yg terpencil, agar tidak menghasud siswa2
lain untuk tawuran….
Saat siswa sudah bergerombol misalnya
lebih dari 10 orang dan ternyata mereka ketahuan membuang senjata tajam saat
ditangkap, harusnya polisi menanyai siapa pentolan/penggeraknya. Jadi meski
yang lain dilepas, penggerak/biang tawuran tersebut harus ditaruh di Sekolah
Khusus untuk anak nakal karena terbukti sekolah dan orang tua mereka sudah
tidak mampu mendidik mereka. Jika dilepas semua, maka korban jiwa akan jatuh.
Jangankan tawuran dengan senjata tajam, dengan tangan kosong/benda tumpul saja
bisa mematikan kalau sudah main keroyokan.
Polisi harusnya aktif melakukan
investigasi untuk mencari 2-3 pentolan biang tawuran ke sekolah2 yg sering
tawuran dengan cara mewawancarai guru2, kepala sekolah, dan juga murid2 yang
ada di sekolah tsb (terutama kelas 2 dan 3).
Pendidikan akhlaq, Budi Pekerti, dan agama
harusnya ditingkatkan di sekolah-sekolah. Dulu pendidikan agama 2 x seminggu
masing-masing 2 jam. Sekarang hanya 1x saja. Jelas tidak cukup. Pendidikan
akhlaq/budi pekerti juga kurang. Padahal itu amat penting. Sebab tanpa akhlak,
sepintar apa pun malah akan merugikan orang lain.
Selain itu Diknas harus tegas. Jika dalam
1 tahun 1 sekolah terlibat tawuran hingga 3x atau lebih, seharusnya Kepala
Sekolahnya langsung dipecat. Karena gagal memimpin sekolahnya.
Kepala Sekolah, Kapolsek, Kapolres, dan
Walikota setempat harusnya aktif mendamaikan pihak yang bertikai. Jika perlu
biang tawuran dikeluarkan. Kasus pemukulan/penganiayaan yang mengakibatkan luka
atau tewas harusnya dipidana seberat-beratnya. Bagaimana pun saat seseorang sudah balligh pada usia 13 tahun, harusnya sudah cukup
dewasa dan bertanggung-jawab atas perbuatan kriminalnya.
Jika tidak tegas, maka anak-anak yang tak
bersalah yang jadi korban. Sudah banyak pelajar yang tewas karena tawuran.
Jika kita lihat peta di atas, jarak antara
kantor Mabes Polri dengan SMA 70 dan SMA 6 hanya 450 meter. Jika berbelok-belok
cuma 700 meter. Artinya dengan naik motor, harusnya dalam 3 menit saja sudah
sampai. Toh di situ tawuran terjadi setiap minggu dan baru-baru ini 1 korban tewas.
Harusnya dengan jumlah
anggota Polda Metro Jaya yang mencapai lebih dari 30 ribu orang, apa susahnya
sih menempatkan 1
anggota polisi yang siaga di setiap sekolah yang rawan tawuran?
“Kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu
berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu
melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian
itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah
surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku
adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” [Al Hujuraat
9]
Kemudian jika sekolahnya
berdampingan seperti SMA 70 dan SMA 6 dan memang keduanya di bawah manajemen
yang sama (sekolah negeri), ada baiknya SMA 70 dijadikan sekolah khusus untuk putra
dan SMA 6 sekolah khusus untuk putri. Selain lebih Islami, tentu tidak mungkin
sekolah putra tawuran dengan sekolah putri.
Harusnya juga ada ekskul
yang menghabiskan energi siswa tersebut seperti olahraga berenang (kalau bola
dan basket kemungkinan tawuran cukup besar juga karena rebutan lapangan, dsb).
Saat ada tawuran yang
menewaskan siswa, harusnya Kepala Sekolah dari Siswa Penyerang dicopot dari
jabatannya. Karena gagal mengatur guru2 dan siswa yg jadi tanggung-jawabnya. Kepala
Sekolah SMK 29 (STM Penerbangan) yg dulu sekolahnya dikenal sbg biang tawuran
berhasil meredam tawuran dgn cara :
1)
Siswa yg membawa
senjata tajam, narkoba, berkelahi, dan melakukan bullying, saat ketahuan, hari
itu juga dikeluarkan dari sekolah. Tidak ada toleransi.
2)
Sebagian besar siswa
dan orang tua ingin baik. Ini semua dikumpulkan. Hanya sedikit yg ingin
tawuran/onar. Ini tak diberi tempat. Di upacara, yg diumumkan yg baik2. Sedang
yg buruk2, dibicarakan di ruang tertutup
3)
Sebagian siswa menitip
senjata tajam di warung2 sekitarnya. Kepala Sekolah ini memberi nomor HPnya dan
minta di SMS jika ada siswa yg menitipkan senjata tajam. Senjata disita, dan
jika ketahuan, siswa dikeluarkan. Tidak ada toleransi.
4)
Diadakan berbagai
ekstra kurikuler serta pelatihan disiplin dgn bekerjasama dgn AURI
5)
Satpam diperintahkan
patroli di sekitar sekolah sebelum masuk sekolah dan setelah pulang sekolah
Dalam Islam, “anak” umur 17
tahun itu sudah bukan anak2. Tapi sudah dewasa. Sudah balligh. Suara sudah
berubah, sudah mimpi basah, dan sudah memiliki kemampuan membunuh. Zaman dulu
saja ada sahabat Nabi yg umur 15 tahun, namun sudah memimpin satu pasukan
perang. Jadi kriteria anak2 harusnya berdasarkan apakah anak sudah
balligh/puber atau tidak. Dan jika sudah kriminal seperti membawa senjata tajam
seperti celurit/membunuh, harusnya langsung dipidana.
BAB III
HASIL SOLUSI
3.1 Hasil Uji Teoritis Dari Orang Tua
Solusinya :
Dapat dolakukan dengan menertibkan
pelajar yang suka nongkrong dipinggir jalan yang dapat kita lihat disekitar
kita.
3.2 Hasil Uji Teoritis dari Wakil Kepala
Sekolah
Solusinya :
Jangan Tawuran!!
3.3 Hasil Uji Teoritis dari Kelompok
Masyarakat/Polisi
Solusinya :
1. Para Siswa wajib diajarkan dan memahami bahwa semua
permasalahan tidak akan selesai jika penyelesaiannya dengan menggunakan
kekerasan.
2. Lakukan komunikasi dan pendekatan secara khusus kepada
para pelajar untuk mengajarkan cinta kasih.
3. Pengajaran ilmu beladiri yang mempunyai prinsip
penggunaan untuk menyelamatkan orang dan bukan untuk menyakiti orang lain.
4. Ajarkan ilmu sosial Budaya, ilmu sosial budaya sangat
bermanfaat untuk pelajar khususnya, yaitu agar tidak salah menempatkan diri di
lingkungan masyarakat.
5. Bagi para orang tua, mulailah belajar jadi sahabat
anak-anaknya. Jangan jadi polisi, hakim atau orang asing dimata anak. Hal ini
sangat penting untuk memasuki dunia mereka dan mengetahui apa yang sedang
mereka pikirkan atau rasakan. Jadi kalau ada masalah dalam kehidupan mereka
orang tua bisa segera ikut menyelesaikan dengan bijak dan dewasa.
6. Bagi para Polisi dan aparat keamanan, jangan segan dan
aneh untuk dekat dengan para pelajar secara profesional, khususnya yang
bermasalah-bermasalah itu. Lebih baik tidak menggunakan acara-acara formal
dalam pendekatan ini, melainkan masuk dengan cara santai dan rileks. Upama ketika
para pelajar ini cangkrukkan atau kumpul-kumpul, ikutlah kumpul dengan mereka
secara kekeluargaan dan gaul, sehingga mereka akan merasa ada kepedulian dari
negara atas masalah mereka. Aparat Polisi dan keamanan yang gaul dan bisa
mereka terima akan menjadi kode bahwa negara memperhatikan generasi ‘lupa diri’
ini untuk kembali menjadi ingat bahwa tak ada alasan yang cukup kuat bagi
mereka menggelar tawuran.
7. Pada awal masuk sekolah, sebagian pelajar yang tawuran
ini sebenarnya jarang yang saling kenal. Jika kemudian mereka menjadi beringas
dengan orang yang sama sekali sebelumnya tak dikenal, karena ada kata-kata,
dendam, slogan, pemikiran, hasutan dan sejenisnya yang masuk kepada mereka dari
senior atau orang luar tentang kejelekan sesama pelajar yang akhirnya jadi
musuh. Inilah bahaya mulut, otak dan hati yang harus dibersihkan kemudian
diluruskan. Tak mungkin clurit berbicara jika ketiga unsur tadi tidak rusak
sebelumnya. Razia terhadap benda-benda tajam itu mungkin efektif dalam masa
pendek, namun untuk jangka panjang perlu dirumuskan bagaimana melakukan
brainwash kepada para pelajar ini agar kembali ke jalan yang benar.
8. Buat sekolah khusus dalam lingkungan penuh disiplin
dan ketertiban bagi mereka yang terlibat tawuran. Ini adalah cara memutus tali
dendam dan masalah dalam dunia pelajar kita. Jadi siapapun dan dari sekolah
manapun yang terlibat tawuran, segera tangkap dan masukkan dalam sekolah khusus
yang memiliki kurikulum khusus bagi mereka. Dengan jalan tersebut, setidaknya
teman atau adik kelas mereka tak akan lagi terpengaruh oleh ide-ide gila
anak-anak yang suka tawuran ini. Tentu semua hal tersebut harus didukung penuh
oleh pemerintah dan semua pihak karena biaya dan tenaga yang dibutuhkan awalnya
akan sangat besar. Tapi apalah artinya semua itu jika akhirnya kita akan
menemukan kedamaian dalam dunia pendidikan kita.
9. Perbanyaklah Kegiatan Ekstrakulikuler di Sekolah.
Kegiatan yang biasa dilakukan sehabis selesai KBM dapat mencegah sang pelajar
dari kegiatan-kegiatan yang negatif. Misalkan ekskul futsal, setelah selesai
futsal pelajar pasti kelelahan sehingga tidak ada waktu untuk keluyuran malam
atau hang out dengan teman lainnya.
10. Pengembangan bakat dan minat pelajar. Setiap sekolah
perlu mengkaji salah satu metode ini, sebagai acuan sekolah dalam mengarahkan
mereka sesuai dengan keinginan mereka sendiri dan tentunya orangtua pun
menyetujuinya. Penelusuran bakat dan minat bisa mengarahkan potensi dan bakat
mereka yang terpendam.
11. Pendidikan Agama dari sejak dini. Sangat penting
sekali karena apabila seorang pelajar memiliki basic agama yang baik tentunya
bisa mencegah pelajar tersebut untuk berbuat yang tidak terpuji karena mereka
mengetahui akibatnya dari perbuatan tersebut. Agama harus ditanamkan sejak
dini, banyak sekolah-sekolah atau madrasah yang bisa menjadi referensi
pendidikan seorang anak dan biasanya mulai KBMnya siang setelah selesai sekolah
dasar. Dasar agama yang kuat membuat seorang pelajar memiliki kepekaan yang
tinggi terhadap lingkungan sekitarnya.
12. Boarding School (Sekolah
berasrama). Bisa menjadi salah satu alternatif mencegah pelajar dari tawuran.
Biasanya di sekolah ini, waktu belajar lebih lama dari sekolah umum. Ada yang
sampai jam 4 sore, setelah maghrib ngaji atau pelajaran agama. Selesai isya
pelajar biasanya pergi ke perpustakaan untuk belajar atau mengerjakan tugas.
Jam 8 malam, pelajar baru bisa istirahat atau lainnya. Sekolah ini sangat
efektif menurut saya, pelajar tidak ada waktu untuk berinteraksi dengan dunia
luar karena kesibukan mereka. Interaksi ada namun hanya satu kali dalam
seminggu.
3.4 Hasil Uji Teoritis dari Kepala Desa Tembung
Solusinya :
Dapat dilakukan dengan menertibkan pelajar – pelajar
yang suka nongkrong di pinggir jalan yang dapat kita lihat di sekitar kita.
Merazia isi tas mereka agar mencegah mereka membawa senjata tajam atau barang –
barang yang kurang layak di bawa ke sekolah. Semua hal tersebut dapat dilakukan
oleh pihak orang tua maupun pihak sekolah.
3.5 Hasil Uji Teoritis dari Ustadz
Islam
mempunyai solusi tuntas dan komprehensif untuk mengatasi masalah kenakalan
remaja, termasuk masalah tawuran. Perilaku tawuran remaja ini insya Allah bisa
selesai jika para remaja mengenal Islam lebih dekat.
Asas
dari pendidikan Islam adalah terbentuknya aqidah tauhid yang kuat pada pelajar.
Akidah yang kuat akan menghantarkan manusia hidup sesuai dengan tujuan
penciptaannya. Pelajar yang memiliki akidah yang kuat akan menjalankan ajaran
Islam secara kaffah (utuh). Islam mengajarkan agar setiap pelajar yang menuntut
ilmu selalu terikat dengan hukum syariah dalam setiap pemikiran dan prilakunya.
Perilaku
yang sesuai dengan Islam tentunya akan membentengi pelajar dari berbagai
kesalahan dalam berperilaku, contohnya menyontek, melawan guru, tawuran dan
lainnya. Tujuan, visi dan misi manusia sudah digariskan oleh Allah Subhanahu wa
Ta’ala dalam al-Qur’an : “Dan aku tidak
menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (Q.S Adz-Dzaariyaat: 56)
Dan
firman-Nya: “Padahal mereka tidak disuruh
kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam
(menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan
menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus”. (QS. Al-Bayyinah:
5)
Setelah
akidah pelajar terbentuk dengan kuat dan tanpa keraguan, maka pelajaran yang
diberikan selanjutnya adalah kepribadian Islam. Kepribadian Islam adalah pola
pikir dan sikap yang memiliki standart dan tolak ukur bersumber dari Islam.
Pelajar
yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang Islami akan memiliki kecenderungan
yang dengan akhlak dan perilaku yang baik. Sehingga perilaku pelajar yang nakal
seperti tawuran pelajar akan dihindari karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah
menetapkan bahwa tindakan yang membahayakan orang lain akan menerima dosa dan
sanksi yang tegas, begitu pula sebaliknya prilaku yang baik kepada orang lain
akan menerima ganjaran pahala yang besar dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Banyak
ayat di dalam al-Qur’an dimana Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan
untuk menjaga persaudaraan. Sebagaimana dalam firman-Nya : “Dan berendah hati-lah kamu terhadap orang-orang yang beriman.” (QS.
al-Hijr: 88)
Banyak
juga hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyuruh agar seorang muslim agar
berkasih sayang terhadap sesama dan menghindari perbuatan yang membahayakan
orang lain. Berikut hadits-hadits tersebut:
Hadits
dari Nu’man bin Basyir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal berkasih sayang dan saling
cinta-mencintai dan mengasihi di antara mereka adalah seperti satu tubuh.
Apabila salah satu anggota tubuh merasa sakit, maka seluruh anggota tubuh yang
lain turut merasa sakit dengan tidak bisa tidur dan demam.” (Mutafaq ‘alaih).
Hadits
Jarir bin Abdullah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa
tidak menyayangi (orang beriman), maka dia tidak akan diberi rahmat” (Mutafaq
‘alaih). Jarir bin Abdullah berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Allah tidak akan memberikan rahmat kepada orang yang tidak menyayangi manusia.”
(HR Muslim)
Pemuda
yang memiliki rasa kasih sayang terhadap sesama tidak mungkin akan menyakiti
hati teman atau orang lain apalagi sampai memukul, menampar, melempari dengan
batu seperti yang terjadi pada tawuran.
Tawuran
tidak akan pernah terbersit pada benak pelajar muslim yang mendapat pelajaran
Islam yang cukup. Mereka hanya fokus dalam menimba ilmu Islam (tsaqofah Islam)
dan mengembangkan ilmu pengetahuan (sains) bagi kemajuan kehidupan manusia.
Terlebih jika dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas dan kuat dalam
menimbulkan efek jera terhadap pelaku tawuran.
3.6 Kesimpulan
Permasalahan yang timbul seperti Tawuran antar pelajar memang bukanlah
masalah sepele, dikarenakan makin banyaknya peristiwa serupa yangterjadi
belakangan ini, hal ini sangat disayangkan karena tidakan tersebut sangatlah
tidak terpuji, dan eksistensi diri para pelajarlah sebagai pemicu terjadinya
bentrok antar pelajar.
Kita harus semakin prihatin akan peristiwa yang terjadi disekitar kita,
karena banyak faktor yang melatar belakanginya, antara lain faktor internal,
yaitu pribadi atau individu dan faktor eksternal, seperti : orang tua, sekolah,
dan lingkungan sekitar, dalam hal ini orang tua sangat memiliki peranan penting
dalam mendidik anak, karena teladan dan contoh yang baik bisa membuat seorang
anak menjadi baik, begitupula sebaiknya, dan peran serta sekolah serta
lingkungan juga sangat diharapkan, dimana kondisi yang kondusif bisa berdampak
pada keadaan sekitar.
Perkelahian terjadi karena adanya situasi yang mengharuskan mereka untuk
berkelahi. Biasanya muncul akibat adanya kebutuhan untuk memecahkan masalah
secara cepat kekerasan makin mewabah di mana-mana. Wajah-wajah beringas para
remaja kita telah menjadi momok tersendiri di tengah-tengah masyarakat yang
makin tak karuan ini. Karena para remaja nantinya akan jadi generasi akan
menjadi penerus bangsa ini dan mampu menjadi pemimpin keluarga masa kelak
mendatang. Banyak hal yang bisa dipelajari dari peristiwa ini, selain dari
dampak yang tentunya sangat-sangat merugikan diri sendiri dan juga orang lain,
serta cara-cara yang bisa diterapkan untuk menghindari terjadinya tawuran.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kendala Saat Membuat Makalah
1)
Waktu yang begitu singkat untuk menyelesaikan
tugas ini
2)
Susahnya anggota kelompok untuk membantu, dan
kurangnya kesadaran mereka untuk membantu menyesaikan tugas.
3)
Tidak adanya fasilitas seperti laptop
4.2 Harapan Pembuatan Makalah
Harapan dalam menyikapi masalah
tawuran ini terutama tawuran pelajar diatas penulis memberikan harapan diantaranya
:
1)
Keluarga sebagai awal pembentuk
kepribadian seseorang harus mampu membentuk pola perilaku dan pola pikir yang
baik agar terciptanya suatu lingkungan yang baik sekali untuk seorang remaja
yang mencari jati dirinya.
2)
Masyarakat mesti menyadari akan
perannya dalam menciptakan situasi yang kondusif jauh dari kericuhan.
3)
Pendidikan formal sudah semestinya
memberikan pelayanan yang baik untuk membantu para pelajar mengembangkan yang
bukan hanya dibidang intelektual saj tetapi dibidang lainnya agar potensi yang
ada dapat tersalurkan ke arah yang positif.
4.3 Penutup Akhir
Demikianlah
yang dapat kami sampaikan mengenai materi yang menjadi bahasan dalam makalah
ini, tentunya banyak kekurangan dan kelemahan kerena terbatasnya pengetahuan
kurangnya rujukan atau referensi yang kami peroleh hubungannya dengan makalah
ini Penulis banyak berharap kepada para pembaca yang budiman memberikan kritik
saran yang membangun kepada kami demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi penulis para pembaca khusus pada penulis.
DAFTAR PUSTAKA
Kepala Desa Tembung
Guru BK
Tokoh Masyarakat dan Kepolisian
Wakil Kepala Sekolah
Orang Tua / Wali Murid