Sabtu, 10 Desember 2016

Makalah Kenakalan Remaja

Image result for tutwuri handayani
Image result for deli serdang
Image result for lambang pmi
                                                                                               



MAKALAH
TENTANG KENAKALAN REMAJA
TAWURAN
D I S U S U N

 Oleh :

Kelompok 8
Rahmi Syahfitri Harahap                X-MIPA 3
Fitri Handayani Lubis                   X-IPS 4
Widdi Erfina Indra Sikumbang         X-IPS 1
Adisty Anggraini                         X-MIPA 4
Yupita Ridha Pradani                    X-MIPA 4
Wilona Edra Rachel Sitorus            X-MIPA 5



SMA NEGERI 1 PERCUT SEI TUAN
PMR UNIT 051
TA. 2016-2017


KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena Ridho dan izin-Nya kerangka penyusunan tugas “Makalah Kenakalan Remaja” ini dapat diselesaikan semua. Kami juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Guru Pembimbing kami yaitu Kak Leo Martin Hutabarat dan mengucapkan banyak terima kasih kepada narasumber dan kami yang telah membantu kami menyelesaikan tugas ini yaitu kepada Bapak Khota   Muddin  Lubis  orang  tua  dari  Fitri  Handayani Lubis, Bapak                      H. Bafrianto, M.Pd sebagai Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Percut Sei Tuan dan Kepada Bapak Marwan sebagai Pihak Kepolisian dan Ibu Samsuarni, S.Pd sebagai Guru BK SMA Negeri 1 Percut Sei Tuan dan Kepada Bapak Sisman selaku Kepala Desa Tembung dan Bapak Rum Nasution sebagai Ustadz.
Dan tak lupa pula kita kirimkan shalawat serta salam kepada Nabi Besar kita Muhammad SAW karena telah membawa kita dari alam kegelapan menuju alam yang terang benderang.
Dalam tugas ini, dapat dilihat bahwa kami masih banyak kekurangan dalam penulisan/penyusunan, karena itu, kami menerima kritikan dan saran yang sifatnya membangun untuk kesempurnaan makalah ini dikemudian hari.


Medan,   November 2016
Penulis,




DAFTAR ISI

Kata Pengantar ...................................................................................................... i
Daftar Isi ................................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN .................................................................................... 1
1.1    Latar Belakang ..................................................................................... 1
1.2    Judul Makalah ........................................................................................

BAB II UJI TEORITIS ..........................................................................................
2.1    Orang Tua ..............................................................................................
2.2    Guru .......................................................................................................
2.3    Kelompok Masyarakat Kepolisian .........................................................
2.4    Kepala Desa ...........................................................................................
2.5    Ustadz ....................................................................................................

BAB III HASIL .......................................................................................................
3.1    Hasil dari Uji Teoritis Orang Tua ...........................................................
3.2    Hasil dari Uji Teoritis Guru ....................................................................
3.3    Hasil dari Uji Teoritis Kelompok Msyarakat .........................................
3.4    Hasil dari Uji Teoritis Kepala Desa ........................................................
3.5    Hasil dari Uji Teoritis Ustadz.................................................................
3.6    Kesimpulan ............................................................................................

BAB IV PENUTUP ................................................................................................
4.1    Kendala dalam Pembuatan Makalah ......................................................
4.2    Harapan Disusunnya Makalah ...............................................................
4.3    Penutup Akhir ........................................................................................

DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................





BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Tawuran antar pelajar atau mahasiswa, sepertinya sudah menjadi kegiatan rutin para pelajar atau mahasiswa di Indonesia. Tawuran layaknya penyaluran identitas diri akan kemampuan dan kebanggannya terhadap diri sendiri, kelompok, atau almamater. Mereka tidak memikirkan buruknya berkelahi atau tawuran. Mereka hanya memikirkan kepentingan sesaat “Inilah Aku”.
Tawuran pelajar bukan hal yang bisa dianggap enteng,tawuran pelajar sekarang tidak hanya terjadi di kota-kota besar saja melainkan juga menjalar ke daerah-daerah.Permasalahan remeh dapat menyulut pertengkaran individual yang berlanjut menjadi perkelahian massal dan tak jarang melibatkan penggunaan senjata tajam,senjata api, bahkan akhir-akhir ini banyak pelajar menggunakan bahan kimia seperti air keras sebagai senjatanya.
Dewasa ini,kekerasan sudah dianggap sebagai pemecah masalah yang sangat efektif yang dilakuka oleh para remaja.Hal ini seolah menjadi bukti nyata bahwa seorang yang terpelajar pun leluasa melakukan hal-hal yang bersifat anarkisme dan premanisme.Tentu saja perilaku buruk ini tidak hanya merugikan orang yang terlibat dalam perkelahian itu sendiri tetapi juga merugikan orang lain yang tidak terlibat secara lagsung.

1.2    Judul Makalah
Kenakalan Remaja
1)      Bullying
2)      Kriminal
3)      Pelanggaran Lalu Lintas
4)      Clubing
5)      Seks Bebas
6)      Durhaka Kepada Orang Tua
7)      Frustasi
8)      Tawuran
9)      Narkoba/Rokok dan Miras
BAB II
UJI TEORITIS

2.1    Pendapat Dari Orang Tua
Narasumber : Bapak Khota Muddin Lubis
1.      Apa Yang Bapak Ketahui Tentang Tawuran
Tawuran merupakan penyimpanan terhadap nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, yakni penyimpangan terhadap nilai kemanusiaan, saling menghormati, yang terjadi karena rasa solidarisme yang tinggi disetiap anggota kelompok karena adanya kepentingan yang terlarang dari pihak yang berasal dari kelompok berbeda.
2.      Apakah Pendapat Bapak Tentang Tawuran Pelajar
Tawuran adalah menciderai sekolah seperti melukai Ibu dan Bapak selaku orang tua, guru selaku pembimbing disekolah juga melukai teman sebagai orang terdekat setelah orang tua. Dan intinya tawuran telah meniadakan sikap saling menghargai karena ego yang berperan.
3.      Apa Efek Samping Yang Ditimbulkan dari Tawuran.
Membuat orang sekitar menjadi khawatir bahkan ketakutan, hancurnya harta benda, menyebabkan luka-luka

2.2    Pendapat Dari Guru
Narasumber : Guru BK SMA Negeri 1 Percut Sei Tuan Ibu Syamsuarni, S.Pd
1.      Apa Pendapat Ibu Tentang Tawuran Pelajar
Tawuran tak benar itu bisa menyebabkan perang saudara, mengakibatkan konflik antara sekolah, pemuda, Agama dan lain-lain yang mengakibatkan korban yang tidak berdosa.
2.      Apa Yang Diketahui Tentang Tawuran Pelajar
Tawuran pelajar adalah tindakan yang ditentukan oleh kekerasan antar pelajar karena mempunyai permasalahan kecil yang dibesar-beasrkan maka terjadilah yang namanya tawuran pelajar, yang sering dilakukan oleh kaum pelajar yang terdidik, untuk membela nama ego masing-masing.
3.      Apa Efek Samping Yang Ditimbulkan Dari Tawuran
Menimbulkan kekerasan seperti melempar batu dan sebagainya, bisa menyebabkan luka-luka dan membuat jelek nama sekolah, merugikan diri sendiri.
4.      Solusi Mengenai Tawuran
Mereka harus dinasehati dan diberi bimbingan agar itu dapat merubah sifat dan kelakukannya menjadi lebih baik, yang harus mengambil peran utama adalah orang tua. Orang tua harus senantiasa memberikan pencerahan kepada anaknya dan harus selalu bersabar dalam menghadapinya.

2.3    Pendapat Kelompok Masyarakat/Polisi
Narasumber : Bapak Marawan
1.      Apa yang Bapak Ketahui Tentang Tawuran Pelajar
Tawuran pelajar adalah tindakan yang dilakukan oleh kekerasan antar pelajar. Karena mempunyai permslaahan yang kecil namun dibesar-beasrkan. maka terjadilah dan timbul yang namanya Tawuran antar pelajar yang sering dilakukan oleh kaum pelakar yang terdidik untuk membela nama sekolah masing-masing.
2.      Apa Pendapat Bapak Tentang Tawuran Pelajar
Tawuran tidak benar itu bisa menyebabkan perang saudara, mengakibatkan konflik antar sekolah, pemuda, agama dan lain-lain yang mengakibatkan korban yang tidak berdosa.
3.      Apa Efek Samping Yang Ditimbulkan Dari Tawuran
Menimbulkan kekeran seperti melempar batu dan sebagainya, bisa menyebabkan luka-luka, menjelekkan nama sekolah.

2.4    Pendapat dari Kepala Desa
Narasumber : Kepala Desa Tembung Bapak Sisman
Menurut pendapat saya tawuran pelajar itu tidak seharusnya terjadi. Akan lebih baik jika para siswa tersebut berkompetisi bukan dalam bidang adu “OTOT” tapi dalam bidang adu “OTAK”. Karena mereka di didik untuk mengembangkan kemampuan berfikir otak mereka bukan mengembangkan perilaku anarkis. Dapat di jadikan contoh tawuran pelajar antara pelajar di Bogor yang mengakibatkan kerusakan di tempat kejadian tersebut lalu menyebabkan juga kepanikan bagi warga sekitar. Menurut saya perilaku yang tegas dari pihak orang tua murid itu sangat diperlukan apalagi oleh pihak sekolah sangat perlu sekali tindakan yang tegas dan turut serta pemerintah untuk membantu menertibkan pelajar dengan mengirim pihak SATGAS untuk menertibkan pelajar.
Efek Samping Tawuran Antar Pelajar
Akibat dari tawuran yaitu luka-luka karena terkena batu yang dilempar oleh musuh atau terkena ikat pinggang salah satu musuh. Tawuran juga menimbulkan dampak berupa hukuman dari sekolah. Hukuman dari sekolah dapat memberikan efek jera bagi para pelajar, seperti skorsing atau bahkan dikeluarkan dari sekolah atau Drop Out (D.O). Masuk penjara juga merupakan akibat dari tawuran. Jika tertangkap polisi dan dianggap membahayakan maka akan terkena Pasal 351 ayat 3 dengan hukuman 7 tahun penjara, Pasal 170 ayat 2 ketiga E dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dan yang paling parah Pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara. Lebih parah akibat dari tawuran yaitu kehilangan nyawa. Sudah banyak korban-korban yang kehilangan nyawa akibat mengikuti tawuran.

2.5    Pendapat Dari Ustadz
1.      Tawuran itu Haram dan Dosa
Jangan tawuran sebab tawuran itu haram dan dosa. Banyak orang yang tahu, tapi tetap melakukan itu. Tawuran sering terjadi baik antara pelajar SMA atau SMP, tawuran antar warga, tawuran antar preman, bahkan tawuran antara polisi dengan tentara pun ada.
Komnas Perlindungan Anak mencatat pada 2011 tawuran pelajar mencapai 339 kasus dan korban tewas 82 orang. Jumlah anak-anak yang terluka/cacat bisa mencapai ribuan. Jumlahnya melebihi jumlah korban yang dibunuh teroris. Jadi tidak bisa tawuran pelajar ini dipandang enteng sebagai kenakalan anak biasa. Tawuran itu menyakiti pihak lawan baik dengan lisan dan tangan. Padahal Allah melarang itu: Allah Ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min, lelaki atau perempuan, tanpa adanya sesuatu yang mereka lakukan, maka orang-orang yang menyakiti itu menanggung kebohongan dan dosa yang nyata.” (al-Ahzab: 58) Dari Ibnu Mas’ud r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Mencaci-maki seorang Muslim adalah suatu kefasikan, sedang memeranginya -membunuhnya- adalah kekufuran.” (Muttafaq ‘alaih) Allah Ta’ala berfirman pula: “Orang-orang yang menganiaya itu tidak mempunyai penolong.” (al-Haj: 71)
Saat kita memukul orang, maka Allah akan menyiksa kita di neraka. Untuk membayangkan sakitnya neraka, coba bakar tangan anda dengan api lilin 1 menit saja. Api neraka jutaan kali lipat lebih panas dan lebih lama dari itu : Dari Abu Mas’ud al-Badri r.a., katanya: “Saya pernah memukul bujang -pembantu yang berupa hamba sahaya- saya dengan cemeti, lalu saya mendengar suara dari belakang saya berkata: “Ketahuilah hai Abu Mas’ud.” Saya tidak memahami benar-benar isi suara yang diucapkan karena kemarahan. Setelah mendekat kepada saya, tiba-tiba yang bersuara itu adalah Rasulullah s.a.w. dan selanjutnya bersabda: “Ketahuilah hai Abu Mas’ud bahwasanya Allah itu lebih kuasa untuk berbuat semacam itu padamu daripada engkau berbuat sedemikian tadi pada bujang ini.” Saya lalu berkata: “Saya tidak akan memukul seorang hamba sahayapun sehabis peristiwa ini untuk selama-lamanya.” [HR Muslim] Jika terjadi saling membunuh antara dua orang muslim maka yang membunuh dan yang terbunuh keduanya masuk neraka. Para sahabat bertanya, “Itu untuk si pembunuh, lalu bagaimana tentang yang terbunuh?” Nabi Saw menjawab, “Yang terbunuh juga berusaha membunuh kawannya.” (HR. Bukhari)
Dari Ibnu Umar Ra bahwa Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya orang yang paling durhaka kepada Allah ada tiga: Orang yang membunuh di tanah haram, orang yang membunuh orang yang tidak membunuh, dan orang yang membunuh karena balas dendam jahiliyyah.” Hadits shahih riwayat Ibnu Hibban. 
Pepatah kita dulu menyatakan: “Menang jadi arang, kalah jadi abu”. Artinya dalam perkelahian, tidak ada yang untung. Sama-sama sakit.
Terhadap masalah tawuran atau penganiayaan bahkan pembunuhan, Hukum Islam sangat tegas : Dari Samurah Ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa membunuh hambanya kami akan membunuhnya dan barangsiapa memotong hidung hambanya kami akan memotong hidungnya.” Riwayat Ahmad dan Imam Empat.
2.      Cara Mencegah Tawuran
Dari sejak seleksi masuk, harusnya pihak sekolah menyeleksi calon siswanya. Terutama akhlaknya. Jika memang nakal, harusnya ada sekolah khusus untuk anak nakal di mana pembinaan akhlak dan agama lebih intensif. Dulu ada sekolah khusus untuk anak nakal di Tangerang. Jadi sekarang bisa saja diadakan Sekolah Khusus untuk Anak Nakal atau Pesantren untuk Biang Tawuran.
Saat tawuran, harusnya begitu mendapat laporan, polisi langsung bergerak ke TKP meski tawuran belum terjadi. Berdasarkan pengalaman saya yang melaporkan peristiwa tawuran sebanyak 2x, polisi tidak mau datang sebelum tawuran benar-benar terjadi. “Kalau pas kita ke sana kemudian tidak ada tawuran bagaimana?”, begitu kata seorang polisi penerima laporan.
Apa susahnya sih mengirim 1 anggota ke TKP pakai motor untuk memantau terlebih dulu? Polisi itu kan tugasnya untuk menjaga keamanan. Mereka digaji, diberi motor dan mobil dinas, serta bensinnya dibayar rakyat untuk menjaga keamanan. Jadi jangan menunggu jatuh korban dan memakan gaji buta. Saat para pelajar sudah mulai bergerombol dengan jumlah lebih dari 10 orang, harusnya polisi sudah mulai tanggap. Adakan patroli di lingkungan sekolah saat masuk  dan pulang sekolah.
Pada Tawuran, di setiap sekolah paling cuma ada 2-3 pentolan yang memang benar2 nakal/kriminal/penjahat. Sebab kalau sudah melukai apalagi membunuh, biar pun statusnya Pelajar tetap PEMBUNUH. Harusnya dihukum mati.
Jika sudah tawuran/berkelahi, harusnya 2-3 pentolan ini langsung dikeluarkan dari sekolah. Jika perlu dimasukkan ke sekolah khusus negara di satu tempat yg terpencil, agar tidak menghasud siswa2 lain untuk tawuran….
Saat siswa sudah bergerombol misalnya lebih dari 10 orang dan ternyata mereka ketahuan membuang senjata tajam saat ditangkap, harusnya polisi menanyai siapa pentolan/penggeraknya. Jadi meski yang lain dilepas, penggerak/biang tawuran tersebut harus ditaruh di Sekolah Khusus untuk anak nakal karena terbukti sekolah dan orang tua mereka sudah tidak mampu mendidik mereka. Jika dilepas semua, maka korban jiwa akan jatuh. Jangankan tawuran dengan senjata tajam, dengan tangan kosong/benda tumpul saja bisa mematikan kalau sudah main keroyokan.
Polisi harusnya aktif melakukan investigasi untuk mencari 2-3 pentolan biang tawuran ke sekolah2 yg sering tawuran dengan cara mewawancarai guru2, kepala sekolah, dan juga murid2 yang ada di sekolah tsb (terutama kelas 2 dan 3).
Pendidikan akhlaq, Budi Pekerti, dan agama harusnya ditingkatkan di sekolah-sekolah. Dulu pendidikan agama 2 x seminggu masing-masing 2 jam. Sekarang hanya 1x saja. Jelas tidak cukup. Pendidikan akhlaq/budi pekerti juga kurang. Padahal itu amat penting. Sebab tanpa akhlak, sepintar apa pun malah akan merugikan orang lain.
Selain itu Diknas harus tegas. Jika dalam 1 tahun 1 sekolah terlibat tawuran hingga 3x atau lebih, seharusnya Kepala Sekolahnya langsung dipecat. Karena gagal memimpin sekolahnya.
Kepala Sekolah, Kapolsek, Kapolres, dan Walikota setempat harusnya aktif mendamaikan pihak yang bertikai. Jika perlu biang tawuran dikeluarkan. Kasus pemukulan/penganiayaan yang mengakibatkan luka atau tewas harusnya dipidana seberat-beratnya. Bagaimana pun saat seseorang sudah balligh pada usia 13 tahun, harusnya sudah cukup dewasa dan bertanggung-jawab atas perbuatan kriminalnya.
Jika tidak tegas, maka anak-anak yang tak bersalah yang jadi korban. Sudah banyak pelajar yang tewas karena tawuran.
Jika kita lihat peta di atas, jarak antara kantor Mabes Polri dengan SMA 70 dan SMA 6 hanya 450 meter. Jika berbelok-belok cuma 700 meter. Artinya dengan naik motor, harusnya dalam 3 menit saja sudah sampai. Toh di situ tawuran terjadi setiap minggu dan baru-baru ini 1 korban tewas.
Harusnya dengan jumlah anggota Polda Metro Jaya yang mencapai lebih dari 30 ribu orang, apa susahnya sih menempatkan 1 anggota polisi yang siaga di setiap sekolah yang rawan tawuran?
“Kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” [Al Hujuraat 9]
Kemudian jika sekolahnya berdampingan seperti SMA 70 dan SMA 6 dan memang keduanya di bawah manajemen yang sama (sekolah negeri), ada baiknya SMA 70 dijadikan sekolah khusus untuk putra dan SMA 6 sekolah khusus untuk putri. Selain lebih Islami, tentu tidak mungkin sekolah putra tawuran dengan sekolah putri.
Harusnya juga ada ekskul yang menghabiskan energi siswa tersebut seperti olahraga berenang (kalau bola dan basket kemungkinan tawuran cukup besar juga karena rebutan lapangan, dsb).
Saat ada tawuran yang menewaskan siswa, harusnya Kepala Sekolah dari Siswa Penyerang dicopot dari jabatannya. Karena gagal mengatur guru2 dan siswa yg jadi tanggung-jawabnya. Kepala Sekolah SMK 29 (STM Penerbangan) yg dulu sekolahnya dikenal sbg biang tawuran berhasil meredam tawuran dgn cara :
1)      Siswa yg membawa senjata tajam, narkoba, berkelahi, dan melakukan bullying, saat ketahuan, hari itu juga dikeluarkan dari sekolah. Tidak ada toleransi.
2)      Sebagian besar siswa dan orang tua ingin baik. Ini semua dikumpulkan. Hanya sedikit yg ingin tawuran/onar. Ini tak diberi tempat. Di upacara, yg diumumkan yg baik2. Sedang yg buruk2, dibicarakan di ruang tertutup
3)      Sebagian siswa menitip senjata tajam di warung2 sekitarnya. Kepala Sekolah ini memberi nomor HPnya dan minta di SMS jika ada siswa yg menitipkan senjata tajam. Senjata disita, dan jika ketahuan, siswa dikeluarkan. Tidak ada toleransi.
4)      Diadakan berbagai ekstra kurikuler serta pelatihan disiplin dgn bekerjasama dgn AURI
5)      Satpam diperintahkan patroli di sekitar sekolah sebelum masuk sekolah dan setelah pulang sekolah
Dalam Islam, “anak” umur 17 tahun itu sudah bukan anak2. Tapi sudah dewasa. Sudah balligh. Suara sudah berubah, sudah mimpi basah, dan sudah memiliki kemampuan membunuh. Zaman dulu saja ada sahabat Nabi yg umur 15 tahun, namun sudah memimpin satu pasukan perang. Jadi kriteria anak2 harusnya berdasarkan apakah anak sudah balligh/puber atau tidak. Dan jika sudah kriminal seperti membawa senjata tajam seperti celurit/membunuh, harusnya langsung dipidana.






BAB III
HASIL SOLUSI

3.1    Hasil Uji Teoritis Dari Orang Tua
Solusinya :
Dapat dolakukan dengan menertibkan pelajar yang suka nongkrong dipinggir jalan yang dapat kita lihat disekitar kita.

3.2    Hasil Uji Teoritis dari Wakil Kepala Sekolah
Solusinya :
Jangan Tawuran!!

3.3    Hasil Uji Teoritis dari Kelompok Masyarakat/Polisi
Solusinya :
1.      Para Siswa wajib diajarkan dan memahami bahwa semua permasalahan tidak akan selesai jika penyelesaiannya dengan menggunakan kekerasan.
2.      Lakukan komunikasi dan pendekatan secara khusus kepada para pelajar untuk mengajarkan cinta kasih.
3.      Pengajaran ilmu beladiri yang mempunyai prinsip penggunaan untuk menyelamatkan orang dan bukan untuk menyakiti orang lain.
4.      Ajarkan ilmu sosial Budaya, ilmu sosial budaya sangat bermanfaat untuk pelajar khususnya, yaitu agar tidak salah menempatkan diri di lingkungan masyarakat.
5.      Bagi para orang tua, mulailah belajar jadi sahabat anak-anaknya. Jangan jadi polisi, hakim atau orang asing dimata anak. Hal ini sangat penting untuk memasuki dunia mereka dan mengetahui apa yang sedang mereka pikirkan atau rasakan. Jadi kalau ada masalah dalam kehidupan mereka orang tua bisa segera ikut menyelesaikan dengan bijak dan dewasa.
6.      Bagi para Polisi dan aparat keamanan, jangan segan dan aneh untuk dekat dengan para pelajar secara profesional, khususnya yang bermasalah-bermasalah itu. Lebih baik tidak menggunakan acara-acara formal dalam pendekatan ini, melainkan masuk dengan cara santai dan rileks. Upama ketika para pelajar ini cangkrukkan atau kumpul-kumpul, ikutlah kumpul dengan mereka secara kekeluargaan dan gaul, sehingga mereka akan merasa ada kepedulian dari negara atas masalah mereka. Aparat Polisi dan keamanan yang gaul dan bisa mereka terima akan menjadi kode bahwa negara memperhatikan generasi ‘lupa diri’ ini untuk kembali menjadi ingat bahwa tak ada alasan yang cukup kuat bagi mereka menggelar tawuran.
7.      Pada awal masuk sekolah, sebagian pelajar yang tawuran ini sebenarnya jarang yang saling kenal. Jika kemudian mereka menjadi beringas dengan orang yang sama sekali sebelumnya tak dikenal, karena ada kata-kata, dendam, slogan, pemikiran, hasutan dan sejenisnya yang masuk kepada mereka dari senior atau orang luar tentang kejelekan sesama pelajar yang akhirnya jadi musuh. Inilah bahaya mulut, otak dan hati yang harus dibersihkan kemudian diluruskan. Tak mungkin clurit berbicara jika ketiga unsur tadi tidak rusak sebelumnya. Razia terhadap benda-benda tajam itu mungkin efektif dalam masa pendek, namun untuk jangka panjang perlu dirumuskan bagaimana melakukan brainwash kepada para pelajar ini agar kembali ke jalan yang benar.
8.      Buat sekolah khusus dalam lingkungan penuh disiplin dan ketertiban bagi mereka yang terlibat tawuran. Ini adalah cara memutus tali dendam dan masalah dalam dunia pelajar kita. Jadi siapapun dan dari sekolah manapun yang terlibat tawuran, segera tangkap dan masukkan dalam sekolah khusus yang memiliki kurikulum khusus bagi mereka. Dengan jalan tersebut, setidaknya teman atau adik kelas mereka tak akan lagi terpengaruh oleh ide-ide gila anak-anak yang suka tawuran ini. Tentu semua hal tersebut harus didukung penuh oleh pemerintah dan semua pihak karena biaya dan tenaga yang dibutuhkan awalnya akan sangat besar. Tapi apalah artinya semua itu jika akhirnya kita akan menemukan kedamaian dalam dunia pendidikan kita.
9.      Perbanyaklah Kegiatan Ekstrakulikuler di Sekolah. Kegiatan yang biasa dilakukan sehabis selesai KBM dapat mencegah sang pelajar dari kegiatan-kegiatan yang negatif. Misalkan ekskul futsal, setelah selesai futsal pelajar pasti kelelahan sehingga tidak ada waktu untuk keluyuran malam atau hang out dengan teman lainnya.
10.  Pengembangan bakat dan minat pelajar. Setiap sekolah perlu mengkaji salah satu metode ini, sebagai acuan sekolah dalam mengarahkan mereka sesuai dengan keinginan mereka sendiri dan tentunya orangtua pun menyetujuinya. Penelusuran bakat dan minat bisa mengarahkan potensi dan bakat mereka yang terpendam.
11.  Pendidikan Agama dari sejak dini. Sangat penting sekali karena apabila seorang pelajar memiliki basic agama yang baik tentunya bisa mencegah pelajar tersebut untuk berbuat yang tidak terpuji karena mereka mengetahui akibatnya dari perbuatan tersebut. Agama harus ditanamkan sejak dini, banyak sekolah-sekolah atau madrasah yang bisa menjadi referensi pendidikan seorang anak dan biasanya mulai KBMnya siang setelah selesai sekolah dasar. Dasar agama yang kuat membuat seorang pelajar memiliki kepekaan yang tinggi terhadap lingkungan sekitarnya.
12.  Boarding School (Sekolah berasrama). Bisa menjadi salah satu alternatif mencegah pelajar dari tawuran. Biasanya di sekolah ini, waktu belajar lebih lama dari sekolah umum. Ada yang sampai jam 4 sore, setelah maghrib ngaji atau pelajaran agama. Selesai isya pelajar biasanya pergi ke perpustakaan untuk belajar atau mengerjakan tugas. Jam 8 malam, pelajar baru bisa istirahat atau lainnya. Sekolah ini sangat efektif menurut saya, pelajar tidak ada waktu untuk berinteraksi dengan dunia luar karena kesibukan mereka. Interaksi ada namun hanya satu kali dalam seminggu.

3.4    Hasil Uji Teoritis dari Kepala Desa Tembung
Solusinya :
Dapat dilakukan dengan menertibkan pelajar – pelajar yang suka nongkrong di pinggir jalan yang dapat kita lihat di sekitar kita. Merazia isi tas mereka agar mencegah mereka membawa senjata tajam atau barang – barang yang kurang layak di bawa ke sekolah. Semua hal tersebut dapat dilakukan oleh pihak orang tua maupun pihak sekolah.

3.5    Hasil Uji Teoritis dari Ustadz
Islam mempunyai solusi tuntas dan komprehensif untuk mengatasi masalah kenakalan remaja, termasuk masalah tawuran. Perilaku tawuran remaja ini insya Allah bisa selesai jika para remaja mengenal Islam lebih dekat.
Asas dari pendidikan Islam adalah terbentuknya aqidah tauhid yang kuat pada pelajar. Akidah yang kuat akan menghantarkan manusia hidup sesuai dengan tujuan penciptaannya. Pelajar yang memiliki akidah yang kuat akan menjalankan ajaran Islam secara kaffah (utuh). Islam mengajarkan agar setiap pelajar yang menuntut ilmu selalu terikat dengan hukum syariah dalam setiap pemikiran dan prilakunya.
Perilaku yang sesuai dengan Islam tentunya akan membentengi pelajar dari berbagai kesalahan dalam berperilaku, contohnya menyontek, melawan guru, tawuran dan lainnya. Tujuan, visi dan misi manusia sudah digariskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam al-Qur’an : “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.”           (Q.S Adz-Dzaariyaat: 56)
Dan firman-Nya: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus”. (QS. Al-Bayyinah: 5)
Setelah akidah pelajar terbentuk dengan kuat dan tanpa keraguan, maka pelajaran yang diberikan selanjutnya adalah kepribadian Islam. Kepribadian Islam adalah pola pikir dan sikap yang memiliki standart dan tolak ukur bersumber dari Islam.
Pelajar yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang Islami akan memiliki kecenderungan yang dengan akhlak dan perilaku yang baik. Sehingga perilaku pelajar yang nakal seperti tawuran pelajar akan dihindari karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan bahwa tindakan yang membahayakan orang lain akan menerima dosa dan sanksi yang tegas, begitu pula sebaliknya prilaku yang baik kepada orang lain akan menerima ganjaran pahala yang besar dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Banyak ayat di dalam al-Qur’an dimana Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk menjaga persaudaraan. Sebagaimana dalam firman-Nya : “Dan berendah hati-lah kamu terhadap orang-orang yang beriman.” (QS. al-Hijr: 88)
Banyak juga hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyuruh agar seorang muslim agar berkasih sayang terhadap sesama dan menghindari perbuatan yang membahayakan orang lain. Berikut hadits-hadits tersebut:
Hadits dari Nu’man bin Basyir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal berkasih sayang dan saling cinta-mencintai dan mengasihi di antara mereka adalah seperti satu tubuh. Apabila salah satu anggota tubuh merasa sakit, maka seluruh anggota tubuh yang lain turut merasa sakit dengan tidak bisa tidur dan demam.” (Mutafaq ‘alaih).
Hadits Jarir bin Abdullah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa tidak menyayangi (orang beriman), maka dia tidak akan diberi rahmat” (Mutafaq ‘alaih). Jarir bin Abdullah berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Allah tidak akan memberikan rahmat kepada orang yang tidak menyayangi manusia.” (HR Muslim)
Pemuda yang memiliki rasa kasih sayang terhadap sesama tidak mungkin akan menyakiti hati teman atau orang lain apalagi sampai memukul, menampar, melempari dengan batu seperti yang terjadi pada tawuran.
Tawuran tidak akan pernah terbersit pada benak pelajar muslim yang mendapat pelajaran Islam yang cukup. Mereka hanya fokus dalam menimba ilmu Islam (tsaqofah Islam) dan mengembangkan ilmu pengetahuan (sains) bagi kemajuan kehidupan manusia. Terlebih jika dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas dan kuat dalam menimbulkan efek jera terhadap pelaku tawuran.

3.6    Kesimpulan
Permasalahan yang timbul seperti Tawuran antar pelajar memang bukanlah masalah sepele, dikarenakan makin banyaknya peristiwa serupa yangterjadi belakangan ini, hal ini sangat disayangkan karena tidakan tersebut sangatlah tidak terpuji, dan eksistensi diri para pelajarlah sebagai pemicu terjadinya bentrok antar pelajar.
Kita harus semakin prihatin akan peristiwa yang terjadi disekitar kita, karena banyak faktor yang melatar belakanginya, antara lain faktor internal, yaitu pribadi atau individu dan faktor eksternal, seperti : orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar, dalam hal ini orang tua sangat memiliki peranan penting dalam mendidik anak, karena teladan dan contoh yang baik bisa membuat seorang anak menjadi baik, begitupula sebaiknya, dan peran serta sekolah serta lingkungan juga sangat diharapkan, dimana kondisi yang kondusif bisa berdampak pada keadaan sekitar.
Perkelahian terjadi karena adanya situasi yang mengharuskan mereka untuk berkelahi. Biasanya muncul akibat adanya kebutuhan untuk memecahkan masalah secara cepat kekerasan makin mewabah di mana-mana. Wajah-wajah beringas para remaja kita telah menjadi momok tersendiri di tengah-tengah masyarakat yang makin tak karuan ini. Karena para remaja nantinya akan jadi generasi akan menjadi penerus bangsa ini dan mampu menjadi pemimpin keluarga masa kelak mendatang. Banyak hal yang bisa dipelajari dari peristiwa ini, selain dari dampak yang tentunya sangat-sangat merugikan diri sendiri dan juga orang lain, serta cara-cara yang bisa diterapkan untuk menghindari terjadinya tawuran.



BAB IV
PENUTUP

4.1    Kendala Saat Membuat Makalah
1)      Waktu yang begitu singkat untuk menyelesaikan tugas ini
2)      Susahnya anggota kelompok untuk membantu, dan kurangnya kesadaran mereka untuk membantu menyesaikan tugas.
3)      Tidak adanya fasilitas seperti laptop

4.2    Harapan Pembuatan Makalah
Harapan dalam menyikapi masalah tawuran ini terutama tawuran pelajar diatas penulis memberikan harapan diantaranya :
1)          Keluarga sebagai awal pembentuk kepribadian seseorang harus mampu membentuk pola perilaku dan pola pikir yang baik agar terciptanya suatu lingkungan yang baik sekali untuk seorang remaja yang mencari jati dirinya.
2)          Masyarakat mesti menyadari akan perannya dalam menciptakan situasi yang kondusif jauh dari kericuhan.
3)          Pendidikan formal sudah semestinya memberikan pelayanan yang baik untuk membantu para pelajar mengembangkan yang bukan hanya dibidang intelektual saj tetapi dibidang lainnya agar potensi yang ada dapat tersalurkan ke arah yang positif.

4.3    Penutup Akhir
Demikianlah yang dapat kami sampaikan mengenai materi yang menjadi bahasan dalam makalah ini, tentunya banyak kekurangan dan kelemahan kerena terbatasnya pengetahuan kurangnya rujukan atau referensi yang kami peroleh hubungannya dengan makalah ini Penulis banyak berharap kepada para pembaca yang budiman memberikan kritik saran yang membangun kepada kami demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis para pembaca khusus pada penulis.



DAFTAR PUSTAKA

Kepala Desa Tembung

Guru BK

Tokoh Masyarakat dan Kepolisian

Wakil Kepala Sekolah

Orang Tua / Wali Murid




Tidak ada komentar:

Posting Komentar